Computer Crime




Computer Crime ( kejahatan computer ) merupakan kejahatan yang menggunakan computer sebagai alat utama untuk melakukan aksi kejahatannya, misalnya defament,Dos,keylogging dll. Tipe-tipe computer crime antara lain:
1.         Hacking
Hacking adalah kegiatan memasuki system melalui system operasional lain yang dijalankan oleh Hacker. Tujuanya untuk mencari hole/bugs pada system yang akan dimasuki. Dalam arti lain mencari titik keamanan system tersebut. Bila hacker berhasil masuk pada system itu, hacker dapat mengakses hal apapun sesuai keinginan hacker itu. Dari kegiatan yang mengacak system maupun kejahatan.
2.         Malvertising
Malvertising adalah konsep yang cukup baru untuk menyebarkan malware dan bahkan lebih sulit untuk diatasi karena dapat bekerja di sebuah halaman web dan menyebar ke sistem tanpa kita sadari. Daripada mencoba menipu pengguna untuk mengunjungi situs berbahaya, Malvertising menggunakan jaringan iklan untuk menyebarkan obyek flash dan potongan skrip berbahaya ke situs lain. Penyerang mengupload obyek Flash dan potongan skrip berbahaya ke jaringan iklan, membayar jaringan iklan untuk mendistribusikan mereka seperti leyaknya sebuah iklan nyata.
3.         Identity Theft
Identity Theft atau Pencurian Identitas merupakan suatu bentuk dari kecurangan didalam dunia IT dimana seseorang berpura-pura menjadi "orang lain" dengan berbekal identitas orang tersebut, biasanya hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh akses atau mengambil alih kartu kredit dan keuntungan lainnya dari orang tersebut. korban dari pencurian identitas dapat menderita kerugian yang sangat besar dari pelaku kejahatan tersebut.Pencurian Identitas ini terbagi dalam 5 kategori, yaitu:
a.         Bussines/Commercial Identity Theft, tipe ini menggunakan nama bisnis dari orang lain untuk mengambil kredit)
b.         Criminal Identity Theft, tipe ini beraksi sebagai orang lain ketika akan melakukan tindakan kejahatan
c.         Financial Identity Theft, tipe ini menggunakan identitas orang lain untuk memperoleh kredit, barang serta layanan yg dimiliki oleh orang tersebut
d.         Identity Cloning, tipe ini menggunakan identitas serta informasi yang dimiliki orang lain didalam kehidupannya sehari-hari
e.         Medical Indentity Theft, tipe ini menggunakan identitas orang lain untuk memperoleh layanan kesehatan dan obat-obatan)
4.         Spam
Spam adalah penggunaan perangkat elektronik untuk mengirimkan pesan secara bertubi-tubi tanpa dikehendaki oleh penerimanya. Orang yang melakukan spam disebut spammer. Tindakan spam dikenal dengan nama spamming. Bentuk spam yang dikenal secara umum meliputi spam surat elektronik, spam pesan instan, spam Usenet newsgroup, spam mesin pencari informasi web (web search engine spam), spam blog, spam wiki, spam iklan baris daring, spam jejaring sosial.
Spam dikirimkan oleh pengiklan dengan biaya operasional yang sangat rendah, karena spam tidak memerlukan senarai (mailing list) untuk mencapai para pelanggan-pelanggan yang diinginkan. Karena hambatan masuk yang rendah, maka banyak spammers yang muncul dan jumlah pesan yang tidak diminta menjadi sangat tinggi. Akibatnya, banyak pihak yang dirugikan. Selain pengguna Internet itu sendiri, ISP (Penyelenggara Jasa Internet atau Internet Service Provider), dan masyarakat umum juga merasa tidak nyaman. Spam sering mengganggu dan terkadang menipu penerimanya. Berita spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana yang bisa ditindak melalui undang-undang Internet.
5.         Phising
Phising merupakan suatu metode untuk melakukan penipuan dengan mengelabui target dengan maksud untuk mencuri akun target. Istilah ini berasal dari kata “fishing” = “memancing” korban untuk terperangkap dijebakannya. Phising bisa dikatakan mencuri informasi penting dengan mengambil alih akun korban untuk maksud tertentu. Hal ini bisa saja dengan maksud mencari celah untuk beberapa akun yang terhubung dengan akun yang telah didapat.
Phising biasanya sering digunakan pada email, dimana penyebaran melalui email ini dilakukan untuk memberikan informasi yang mengarah ke halaman palsu untuk maksud menjebak korban. Untuk menghindari phising, pengguna harus lebih berhati-hati dengan memperhatikan beberapa hal keamanan. Sebagai contoh, jika Anda mengakses suatu halaman website, maka pastikan anda berada di halaman website dengan url domain yang benar. Misalnya, untuk login facebook pastikan anda mengakses halaman https://facebook.com/ bukan halaman selain itu.








www.budiluhur.ac.id
fti.budiluhur.ac.id

Comments

Popular posts from this blog

E-Business

E-Commerce

E-Goverment