Privacy and Personal Information




Information privacy, atau data privacy adalah hubungan antara pengumpulan dan penyebaran data, teknologi, masalah hukum dan politik di sekitarnya.


Masalah privasi ada jika informasi pribadi atau informasi sensitif lainnya dikumpulkan, disimpan, digunakan, dan akhirnya dihancurkan atau dihapus - dalam bentuk digital atau sebaliknya. Masalah privasi data dapat muncul dari berbagai sumber, seperti:


  1. Catatan perawatan kesehatan
  2. Investigasi dan proses peradilan pidana
  3. Lembaga keuangan dan transaksi
  4. Sifat biologis, seperti materi genetik
  5. Tempat tinggal dan catatan geografis
  6. Pelanggaran privasi
  7. Layanan berbasis lokasi dan geolokasi
  8. Perilaku surfing web atau preferensi pengguna menggunakan cookie yang persisten
  9. Penelitian akademis


Ketika seseorang ingin tetap anonim, deskripsi dari mereka akan sering menggunakan beberapa hal, seperti "pria kulit putih berusia 34 tahun yang bekerja di Target". Perhatikan bahwa informasi dapat tetap bersifat pribadi, dalam arti bahwa seseorang mungkin tidak ingin informasi itu diketahui publik, tanpa dapat diidentifikasi secara pribadi. Selain itu, terkadang beberapa bagian informasi, tidak cukup untuk mengidentifikasi seorang. Seorang individu dapat diidentifikasi ketika bagian-bagian informasi digabungkan.

Dalam bahasa hacker dan internet slang, praktik menemukan dan melepaskan informasi tersebut disebut "doxing". Terkadang hal ini digunakan untuk menghalangi kolaborasi dengan penegak hukum. Kadang-kadang, doxing dapat memicu penangkapan, terutama jika lembaga penegak hukum mencurigai bahwa individu yang "doxed" mungkin panik dan menghilang.

Tantangan privasi data adalah untuk memanfaatkan data sekaligus melindungi preferensi privasi individu dan informasi pribadi mereka. Bidang keamanan komputer, keamanan data, dan desain keamanan informasi memanfaatkan perangkat lunak, perangkat keras, dan sumber daya manusia untuk mengatasi masalah ini. Karena undang-undang dan peraturan yang terkait dengan Privasi dan Perlindungan Data terus berubah, penting untuk terus mengikuti setiap perubahan dalam undang-undang dan untuk terus mengkaji ulang kepatuhan terhadap peraturan privasi dan keamanan data. Dalam dunia akademis, Institutional Review Boards berfungsi untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang memadai diambil untuk memastikan privasi dan kerahasiaan subyek manusia dalam penelitian.

Informasi dapat diperoleh dari berbagai sumber, antara lain:
  1. Internet
  2. Televisi kabel
  3. CCTV
  4. Telepon
  5. Catatan medis
  6. Catatan keuangan
  7. Lokasi
  8. Politik
  9. Pendidikan




Comments

Popular posts from this blog

E-Business

E-Commerce

E-Goverment