Posts

Showing posts from November, 2018

Freedom of Speech

Image
Kebebasan berbicara atau Freedom of Speech adalah suatu kebebasan yang mengacu pada sebuah hak untuk berbicara secara bebas tanpa adanya tindakan sensor atau pembatasan, akan tetapi dalam hal ini tidak termasuk dalam hal untuk menyebarkan kebencian maupun bersifat sara. Namun saat sekarang ini, banyak orang yang salah mengartikan tentang hak kebebasan berbicara ini. Mereka dengan mudahnya berucap kasar, membully temannya, berucap yang tidak sepantasnya seperti pelecehan secara ferbal dengan alasan ‘bercanda’. Saat ini, kebebasan berbicara tihak hanya dituangkan hanya dengan media suara saja, namun juga media sosial. Di era seperti ini, hampir setiap orang memiliki media sosial. Mereka menggunakan media sosial mereka untuk mengabadikan momen mereka atau hanya sekedar berbagi cerita. Namun tak jarang juga orang yang menggunakan sosial medianya untuk mencela orang lain dan menebar fitnah. Biasanya, oknum-oknum ini menyebar keburukan orang lain dengan akun-akun palsu mereka....

Intellectual Property Rights

Image
Hak Kekayaan Intelektual atau Intellectual Property Rights merupakan suatu perlindungan hukum   yang diberikan oleh suatu Negara kepada seseorang dan atau sekelompok   orang yang memiliki karya cipta baik berwujud maupun abstrak yang memiliki manfaat serta berguna dalam menunjang kehidupan manusia, juga mempunyai nilai ekonomis. Ruang Lingkup HKI Hak Kekayaan Intelektual dibagi menjadi dua bagian, yaitu: 1.          Hak Cipta ( Copyrights ) - adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan menurut Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 2.          Hak Kekayaan Industri ( Industrial Property Rights ), yang mencakup : a.     Paten ( Patent ) - Adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, y...